Kamis, 23 Agustus 2012

DISTRIK HERAM KOTA EMAS

        Distrik Heram terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jayapura , Nomor 8 Tahun 2006 , adapun maksud dibentuknya Distrik Heram berdasarkan Perda tersebut dalam Bab II Pasal 2 dijelaskan bahwa Distrik Heram dibentuk dalam rangka memperkecil luas wilayah bawahannya dan memperpendek rentang kendali dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepala Distrik dan peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan , Pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan.

        Distrik Heram adalah merupakan pemekaran dari Distrik Abepura yang membawahi 3 Kelurahan dan 2 Kampung, yaitu :

1.      Kelurahan Waena

2.      Kelurahan Yabansai

3.      Kelurahan Hedam

4.      Kampung Yoka

5.      Kampung Waena

Adapun batas-batas Wilayah Distrik Heram adalah :

1.      Sebelah Utara Berbatasan dengan Distrik Jayapura Selatan

2.      Sebelah Timur berbatasan dengan Distrik Abepura

3.      Sebelah Barat berbatasan dengan Distrik Sentani Timur Kab Jayapura

4.      Sebelah Selatan berbatasan dengan Distrik Arso Kabupaten Keerom.



Tidak ada komentar: